PayPal Cs Diblokir, Sandiaga: Ora Iso Sak Penake Dewe!
Jakarta –
Kominfo telah memblokir beberapa layanan populer seperti PayPal, Epic Games hingga Steam lantaran tidak mematuhi aturan PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) dengan cara mendaftarkan diri. Menteri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyuarakan dukungannya lewat Instagram.
“Kami mendukung penuh langkah tegas@kemenkominfountuk melakukan pemblokiran beberapa platform dan aplikasi digital luar negeri yang tidak mau melakukan pendaftaran dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Ora iso sak penake dewe!” tulisnya di akun Instagram resminya.
“Hal ini penting dan harus digaris bawahi bahwa setiap negara memiliki aturan tersendiri dan harus dihormati. Sama seperti kita jika hendak berbisnis di luar negeri. Harus patuh dan mengikuti aturan yang berlaku di sana,” tambahnya.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: #BlokirKominfo Menggema Gegara Blokir Steam Cs, Ini Reaksi Kominfo
|
“Pemerintah hanya ingin mereka melakukan registrasi/pendaftaran, bukan perizinan baru. Apabila sudah terdaftar, blokir akan dibuka dan silahkan untuk melakukan kegiatan serta transaksi lagi di Indonesia,” lanjut Sandiaga Uno.
“Kami memahami kegelisahan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap situasi ini, namun kita harus tegas memastikan bahwa lapangan kerja bisa tercipta dengan tetap menegakkan aturan yang ada,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, ada delapan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Terhitung hari ini, Sabtu (30/7/2022) Steam, Yahoo, Dota, hingga Epic Games tidak bisa diakses masyarakat. Ya, sebagian besar adalah layanan game.
“Iya (Steam termasuk yang sudah diblokir-red). Ada delapan PSE,” ujar Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat dihubungi detikINET.
Baca juga: Google Masih Belum Terdaftar, Kok yang Diblokir Steam-PayPal?
|
Simak Video “Kominfo Tegaskan Aturan PSE Lingkup Privat Bukan untuk Batasi Konten“
[Gambas:Video 20detik]
(fyk/fyk)
.skybanner { width: 160px; }
Content retrieved from: https://inet.detik.com/law-and-policy/d-6207806/paypal-cs-diblokir-sandiaga-ora-iso-sak-penake-dewe.