Gara-Gara E-Mail Complain, Prita Masuk Penjara, Bloger dan Facebooker Simpati
- Wednesday, June 3, 2009, 15:04
- Berita IT, Gaya Hidup, IT-Gosip
- 1,612 views
- 9 comments
Kasus yang cukup tragis, hanya gara-gara e-mail complain atas kinerja Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, seorang mantan pasien rumah sakit tersebut masuk penjara. Prita Mulyasari menuliskan keluh kesahnya atas pelayanan di rumah sakit tersebut dalam sebuah e-mail yang ditujuakan kepada customer_care@banksinarmas.com.
E-mail tersebut dianggap menyudutkan dan mencemarkan nama baik rumah sakit Omni. Pihak rumah sakit kemudian melayangkan somasi kepada Prita. Prita tidak dikenai tuntutan pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (Undang-Undang ITE), namun dituntut dengan pidana pencemaran nama baik. Prita bahkan langsung dipenjara sejak 13 Mei kemarin, bahkan ia belum sempat berpamitan dengan anaknya.
Dukungan Dari Para Bloger dan Facebooker
Kasus ini mendapat perhatian dari para Bloger dan Facebooker. Para Bloger menuliskan artikel tentang simpatinya kepada Prita. Ada pula yang menulis artikel “Bebaskan Prita” Mereka menganggap bahwa costumer adalah raja, yang harus dinomer satukan. Jika terjadi pelayanan yang buruk wajar saja jika costumer complain.

Facebooker juga tidak mau ketinggalan, sebuah group yang digagas oleh tokoh blogger nasional Enda Nasution, berhasil mendapatkan anggota/fans hampir 25.000 orang(3/6) . Comment para fans juga menginginkan kebebasan Prita tanpa syarat apapun. MaSuk
About the Author
9 Comments on “Gara-Gara E-Mail Complain, Prita Masuk Penjara, Bloger dan Facebooker Simpati”
Write a Comment
Gravatars are small images that can show your personality. You can get your gravatar for free today!
Isi dan komentar tanggung jawab masing masing pengirim. Gambar yang ditampilkan dalam artikel tidak selamanya mencerminkan isi artikel atau produk .Hanya dipakai sebagai Ilustrasi berita.


Mantabs
jangan sampai konsumen dan aspirasi dikorbankan demi sebuah gengsi
kejam bener
sangat tidak normal………….orang sakit semakin disakiti….bukan ditolong..aneh
menolong sakit orang lain atau membuat orang lain kesakitan….dimana moral masyarakat….
itu artinya kita di kembalikan ke masa orde lama,kebebasan berpendapat terbelenggu lagi
Jaman edan, lha wong sakit kok malah sidakiti.
Seharusnya di negara yg menganut sistem Demokrasi, hal kayak gini kan biasa, complain konsumen
ke penjual produk atau jasa (RS=Jual jasa), coba pake cara klarifikasi aja dulu. Wah bisa-2 yg
berduit gampang menjarain orang dgn alasan pencemaran nama baik.
cuma sekedar ngingetin , meski kita semua tahu :
Demos artinya rakyat dan cratos artinya pemerintahan atau kekuasaan.
Omni internasional menggali lubang nya sendiri…..sudahkah OMNI Internasional ISO, JCIA atau sejenis nya yang mencerminkan kata-2 Internasional dalam label nya ?
semangat !!!
namanya aj yang omni., tapi dalamnya pada ompong semua., gk ad yg tau malu., dah telanjang kenapa masih aj gk mau ngaku.,. kejam banget tuh omni.,. berani2nya malah pake nyuap jaksa segala.,., yg nyuap berarti terbukti klo dy salah kn!